Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Penipu Gunakan Modus Usir Roh Jahat

Kompas.com - 12/12/2014, 12:48 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan penipu menggunakan modus membersihkan roh jahat untuk menguras harta. Anggota komplotan itu, yakni EV alias Acen (31), AR alias Siauli (33), LY alias Uly (45), dan OS alias Koko (50), berhasil menipu tiga korban sebesar total Rp 2,9 miliar.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, mengatakan, para pelaku menggunakan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam untuk melancarkan aksinya. Mereka memilih korban secara acak.

"Dalam melakukan aksinya keempat tersangka membagi tugas dengan peran dan fungsi masing-masing yaitu mencari korban, merayu korban, sebagai peramal kondisi, dan sebagai supir," kata Wahyu, di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2014).

Setelah menemukan sasaran, keempat pelaku ini mengajak calon korban masuk ke dalam mobil. Kemudian, para pelaku menakut-nakuti korban. Dengan modus mengatakan ada roh jahat di tubuh korban, mereka meminta korban mengumpulkan harta untuk dibersihkan.

"Keempat tersangka menyampaikan pesan jika harta yang dimiliki korban harus dibersihkan dari berbagai gangguan roh jahat tersebut," ujar Wahyu.

Para korban diminta mengambil harta, seperti uang dan perhiasan baik yang disimpan di rumah maupun di bank. Setelah dibawa, uang dibungkus pelaku di dalam mobil dengan plastik.

"Lalu di doakan bersama-sama di dalam mobil, saat berdoa, korban diarahkan pelaku untuk membelakangi tas yang berisi perhiasa dan uang," ujar Wahyu.

Setelah proses doa selesai, tas plastik dikembalikan ke korban. Namun, isinya ternyata telah ditukar lebih dulu tanpa sepengetahuan korbannya. "Dan dipesankan agar tiga hari kemudian baru dibuka," ujar Wahyu.

Sepak terjang empat pelaku ini berakhir pada korban IH, yang diperdaya di Jalan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2014). IH langsung berteriak begitu menyadari harta dalam tas plastik yang diserahkannya pada pelaku untuk didoakan telah ditukar.

Kepada petugas, para pelaku mengaku melancarkan aksi pada pagi hari. Korban yang disasar ada yang berusia lanjut. "Mereka enggak kenal sama korbannya. Jadi kebetulan aja yang ketemu di tkp," ujar Wahyu.

Kini, keempatnya meringkuk di balik sel tahanan Jakarta Selatan. Petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta, perhiasan, buku tabungan, dan sebuah mobil yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya. Mereka diganjar pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com