Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Sepeda Motor, Tingkat Pengangguran Dikhawatirkan Bertambah

Kompas.com - 16/12/2014, 16:29 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membatasi sepeda motor dinilai dapat menambah tingkat pengangguran. Sebab, kurir-kurir yang biasanya menggunakan sepeda motor, ke depannya, akan kesulitan mengirim barang dan terancam tidak bisa bekerja lagi.

"Kebijakan (pelarangan sepeda motor) ini belum dipikirkan lebih jauh, bagaimana tingkat pengangguran yang akan terjadi. Pengaturan pengiriman barang juga akan kacau," kata Ketua umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia, M. Kadrial, Selasa (16/12/2014).

Kadrial menambahkan bahwa hal ini penting untuk dipikirkan segera karena jasa kurir merupakan salah satu bisnis yang menopang pertumbuhan ekonomi di Jakarta. [Baca: Pelarangan Sepeda Motor Dianggap Membunuh Bisnis Kurir]

Dia juga menegaskan, barang-barang yang dikirim bukan sembarang, tetapi barang penting seperti dokumen, surat, dan sebagainya.

Asperindo, ujar Kadrial, mendukung kebijakan pelarangan sepeda motor yang akan mulai diuji coba besok. Namun demikian, seharusnya perusahaan kurir yang sebagian besar mengandalkan sepeda motor tidak ikut terkena imbasnya.

Menurut dia, kalau memang sepeda motor sama sekali tidak ada yang bisa lewat tempat pelarangan sepeda motor, perusahaan kurir bersedia membayar sejumlah uang sebagai biaya ganti telah melintas di jalan protokol. Asalkan sepeda motor bisa lewat, kata Kadrial, dia tidak keberatan dengan biaya. "Kalau motor di-charge juga enggak apa-apa. Kita di sini bicara akses," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com