Dari dalam sebuah mobil patroli, polisi memberi pengumuman melalui pengeras suara, terkait pemberlakuan larangan sepeda motor ke Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.
"Sepeda motor silakan belok ke kiri, ke arah Thamrin City atau ke kanan ke arah Sutan Syahrir. Tidak boleh ke utara. Silakan," bunyi pengumuman yang terdengar dari bilangan Bundaran HI itu.
Sejumlah persimpangan jalan yang bermuara ke Bundaran HI pun dijaga sejumlah polisi, seperti di akses masuk Jalan Kebon Kacang, Jakarta Pusat.
Dari pantauan Kompas.com, sejumlah pengendara sepeda motor terlihat bingung. Ketika diarahkan polisi untuk berpindah jalur, pertanyaan yang terlontar spontan antara lain adalah, "Ini berlaku sejak kapan ya pak?"
Staf Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Mulyadi, mengakui masih banyak pengendara sepeda motor yang mempertanyakan kebijakan ini. Namun, dia berpendapat pertanyaan tersebut wajar saja karena program baru berjalan satu hari. "Biasa ini awal-awal banyak yang bingung. Tapi nanti juga terbiasa," ujar Mulyadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan larangan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.
Kebijakan larangan tersebut dimulai sejak pagi ini. (Baca: Sepeda Motor Sudah Tak Bisa Melintasi Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat!).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.