Pada pledoi mereka, para terdakwa meminta agar majelis hakim memberikan vonis seadil-adilnya. Hal ini disampaikan Patra M Zen, kuasa hukum para terdakwa, usai menjalani sidang tertutup salah satu terdakwa tersebut.
"Permohonan ke majelis hakim bahwa terdakwa itu nanti akan diberikan putusan yang seadil-adilnya," kata Patra di PN Jaksel, Rabu sore.
Pledoi yang diajukan para kliennya itu, lanjut Patra, setebal 324 halaman. Pledoi di antaranya berisi bukti-bukti dan fakta persidangan yang diklaim pihaknya.
"Semua bukti kami ajukan. Kami lampirkan bisa dilihat ada surat dari para terdakwa, dan yang menandatangi mereka," ujar Patra.
Misalnya, Patra mengatakan pihaknya melampirkan foto mengenai jasad Azwar, salah satu tersangka kasus dugaan pelecehan yang meninggal dalam tahanan polisi. Pihak kuasa hukum menduga, ada kekerasan saat pemeriksaan di balik kematian Azwar. Selain itu, dilampirkan pula hasil pemeriksaan medis terhadap anus korban.
"Dalam hasil visum, teman-teman bisa lihat, jelas tegas bahwa anusnya (korban) normal," ujar Patra. "Semua bukti yang ada kami serahkan, kami harap (majelis memutus) seadil-adilnya," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.