Terlebih lagi, sejak ada pelarangan terhadap sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat, jumlah motor yang diparkir pun bertambah.
Namun, ada satu rumah yang dipasangi pelang di depannya. Pelang itu berisi pesan agar halaman rumahnya tidak digunakan sebagai lahan parkir. "Ini rumah pribadi, bukan lahan parkir. Sebaiknya menyingkir!" demikian isi pelang di depan rumah itu.
Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Jumat (19/12/2014), di halaman rumah tersebut tidak terdapat sepeda motor yang diparkir. Hanya ada satu mobil di sana. Di luar halaman, ada dua sepeda motor dalam kondisi terparkir. [Baca: Karyawan Mal Besar Pun Jadi "Korban" Pembatasan Sepeda Motor]
Ketua RW 04 Kebon Kacang Ito, yang juga ketua pengelola lahan parkir di sana, mengatakan bahwa pengelolaan lahan parkir di Jalan Kebon Kacang bagaikan perusahaan masyarakat. Artinya, lahan tidak dikuasai oleh satu orang saja.
Jika terjadi kekurangan lahan parkir, Ito akan mencari tempat baru yang masih kosong. Dengan catatan, si pemilik rumah bersedia. Segala pendapatan dari parkir sepeda motor juga diberikan kepada pemilik lahan. [Baca: Ada yang Bersyukur dengan Kebijakan Pembatasan Motor]
"Nah, ini kita pusing lahan parkirnya kurang. Kalau ada rumah yang halamannya kosong, ada orang untuk jaga motor, dan bersedia, silakan menampung. Jika tak bersedia, ya enggak masalah," ujar Ito. [Baca: Parkir Liar di Kebon Kacang Diprotes, Ini Kata Polisi]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.