"Kita sita juga uang palsu senilai Rp 200 juta. Selain merampok mereka ternyata juga melakukan penipuan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/12/2014).
Rikwanto mengatakan, polisi gadungan itu melakukan penipuan dengan mengaku bisa menggandakan uang. Uang senilai Rp 10 juta akan digandakan menjadi Rp 100 juta. Uang Rp 100 juta yang dikembalikan kepada korban merupakan uang palsu. Sedangkan uang Rp 10 juta yang asli mereka ambil.
Saat ini, Polda Metro Jaya telah bekerja sama dengan Polda Jabar demi mencari korban dari peredaran uang palsu yang dilakukan polisi gadungan ini.
Seperti diwartakan, Tim kepolisian dari Sub Dit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap komplotan perampokan yang beraksi di Bekasi. Komplotan ini sering mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya ketika melancarkan aksinya.
"Ada 10 orang pelaku. Dari 10 orang ini, 6 orang berhasil ditangkap dan 4 orang masih buron," ujar Rikwanto. Mereka adalah DS, IS, AJ, YI, DRA, dan CK. Polisi menangkap mereka di kawasan Sumedang, Jawa Barat saat mereka sedang merencanakan pencurian selanjutnya. Dalam proses penangkapan, IS yang merupakan ketua komplotan ini ditembak karena mencoba melarikan diri. IS pun tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.