"Kita kan mau menyetujui, ya harus tahu (dana anggarannya) untuk apa. Kalau memang penjelasannya jelas, saya dan teman-teman pasti berikan," kata Pras di Gedung DPRD DKI, Jumat (19/12/2014).
Pras mengakui ada sebagian anggota DPRD yang tidak setuju dengan pengalokasian dana anggaran ke BUMD. Para anggota DPRD, kata dia, khawatir, dana anggaran tersebut akan diendapkan di rekening bank dalam bentuk deposito, yang keuntungannya dinikmati oleh para direksi BUMD.
"Kita kan minta penjelasan, uangnya untuk apa-apa saja karena ini kan uang rakyat. Kalau uang rakyat dia minta, tetapi tidak dipakai, untuk apa kita kasih? Kalau uangnya dia minta terus ditaruh di Bank DKI, terus disimpan dalam deposito, ya itu enggak betul juga," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2015, Pemprov DKI mengalokasikan dana anggaran penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada delapan BUMD DKI Jakarta. Total PMP yang dialokasikan sebesar Rp 11,32 triliun.
Secara rinci, PMP dialokasikan untuk PT MRT Jakarta sebesar Rp 4,62 triliun, PT Jakarta Propertindo Rp 550 miliar, PD PAL Jaya Rp 570 miliar, PT Bank DKI Rp 1,5 triliun, PT Transportasi Jakarta Rp 2 triliun, PD Pasar Jaya Rp 1,08 triliun, PT Jakarta Tourisindo Rp 500 miliar, dan PT Pembangunan Jaya Ancol Rp 500 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.