Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso menjelaskan, razia ini baru dilaksanakan selama kurang lebih satu pekan, sesuai perintah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Razia ini terkait dengan maraknya peredaran miras oplosan yang menyebabkan banyak nyawa warga menghilang.
"Satpol PP bergerak dan polisi juga bergerak untuk razia miras sudah dari seminggu lalu. Pak Gubernur instruksi operasi besar-besaran (peredaran miras) kan kemarin juga?," kata Kukuh, Sabtu (20/12/2014).
Selama razia, pihaknya telah mengamankan sebanyak 600 botol miras di tiap wilayahnya. Sehingga jika razia dilakukan di lima wilayah, maka hingga saat ini ada sekitar 3.000 botol miras yang telah disita.
Miras yang disita adalah miras yang dijual tidak pada tempatnya atau tidak memiliki izin Kementerian Perdagangan dan miras oplosan yang sudah dicampur bahan-bahan berbahaya lainnya.
Miras-miras yang sudah disita tersebut, lanjut dia, bakal dihancurkan. "Kami hancurkan botol-botol miras itu setelah mendapat surat keputusan dari pengadilan," kata mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum DKI itu.