Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anaknya Divonis 8 Tahun dan Denda Rp 100 Juta, Ibu Virgiawan Histeris

Kompas.com - 22/12/2014, 14:58 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Murni Hermawati menjerit histeris ketika putranya, Virgiawan, dijatuhi vonis delapan tahun penjara dengan denda Rp 100 juta dalam sidang putusan kasus kekerasan seksual di Jakarta International School di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/12/2014).

Setelah putranya keluar dari ruang sidang, tak henti-hentinya wanita ini menjerit dan mengata-ngatai aparat hukum yang menangani kasus anaknya.

"Kita orang susah dizalimi. Hukum di mana hukum yang adil buat kita. Enggak punya hati. Enggak punya bukti," kata Murni berteriak. [Baca: Virgiawan, Terdakwa Kekerasan Seksual di JIS Divonis 8 Tahun, Denda Rp 100 Juta]

Wanita berusia 43 tahun itu terus mendampingi sang anak yang keluar dari ruang sidang. Tak satu pun polisi dan petugas pengadilan dibiarkan merangkul anaknya. Sementara itu, Virgiawan, yang merupakan petugas kebersihan di JIS, mengaku tak bersalah. "Kita enggak pernah melakukannya," ujar Virgiawan.

Murni tak henti-hentinya mencaci aparat penegak hukum. Ia tak ingin satu petugas pun memegangi anaknya yang berjalan ke arah ruang sel tahanan PN Jakarta Selatan. "Enggak mungkin gua bawa kabur anak saya. Kalau mau gua bawa kabur, sudah dari dulu," ujarnya lantang.

"Keluar semua penyidik, sudah menyiksa anak saya kayak binatang. Pengadilan seperti ini," jerit Murni. "Enggak terima saya. Anak saya enggak pernah berbuat. Pengadilan sesat, anak saya enggak bersalah. Para penyidik yang masukin anak saya, kalian enggak selamat. Saya kecewa banget dengan putusan," ujarnya.

Menurut hakim, Virgiawan terbukti melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 tentang turut serta melakukan perbuatan kekerasan cabul. Atas putusan ini, kuasa hukum mengajukan banding.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com