Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kalau Jadi Pejabat Niatnya Cuma "Nilep", Ya Susah

Kompas.com - 22/12/2014, 15:08 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan perombakan ribuan pegawai negeri sipil (PNS) DKI pada awal Januari mendatang. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan, perombakan itu dilaksanakan pada 2 Januari 2015.

"Kami ingin mengubah total sistem PNS DKI menjadi fungsional dan melayani. Tahun depan, saya lantik pejabat besar-besaran 2 Januari dan kami evaluasi selama tiga bulan," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (22/12/2014).

Pada April selanjutnya, Basuki bakal melakukan kembali perombakan PNS DKI. Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, lebih baik ia salah menduga kinerja orang daripada kehilangan perkembangan Jakarta selama 3-6 bulan.

Basuki mengklaim, evaluasi selama tiga bulan ini tidak membutuhkan adaptasi pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). "Kuncinya itu di orangnya. Apa susahnya jadi pejabat? Kalau jadi pejabat niatnya cuma nilep, ya susah," kata Basuki.

Rencananya, Gubernur Basuki akan melantik sebanyak 6.511 PNS DKI pada 2 Januari 2015 mendatang. Dari 8.011 jabatan di DKI, 1.500 jabatan akan dipangkas menjadi tinggal 6.511 jabatan.

Basuki menegaskan bahwa dia tidak segan menurunkan pejabat DKI menjadi staf jika tidak bekerja dengan baik. Ia ingin menjadikan perombakan ribuan PNS DKI ini menjadi kompetisi agar memiliki kinerja baik.

"Kalau kinerja kamu baik dan biasa-biasa saja, juga saya turunin. Kalau ada orang luar biasa mengincar jabatan, jadi ada kompetisi untuk mendapatkan jabatan itu," ujar Basuki.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah, jabatan eselon I-B yang diperebutkan untuk lima jabatan, kemudian jabatan eselon II-A sebanyak 47 jabatan, eselon II-B sebanyak 48 jabatan, III-A sebanyak 622 jabatan, III-B sebanyak 268 jabatan, IV-A sebanyak 2.961 jabatan, dan eselon IV-B sebanyak 2.560 jabatan. Perombakan struktur organisasi Pemprov DKI ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

Ada beberapa jabatan yang akan ditambah, seperti Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Wakil Kepala Dinas Kesehatan, Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP). Yang dikurangi adalah Wakil Kepala Dinas Pariwisata. Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta akan dipecah menjadi dua, yaitu Dinas PU Bina Marga dan Dinas PU Tata Air. Tak hanya itu, Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) akan dilebur dengan Dinas Tata Ruang menjadi Dinas Penataan Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com