"Ini harus diapresiasi, bukan berarti ini jadi bahan untuk pencitraannya dia," kata Pras, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/12/2014).
Menurut Pras, keinginan Djarot yang lebih menginginkan berkendara dengan sepeda motor dilatarbelakangi kondisi jalanan Jakarta yang rawan terhadap kemacetan lalu lintas, sementara di sisi lain Djarot telah berkomitmen akan sesering mungkin turun ke lapangan (blusukan).
Dengan mengendarai sepeda motor, kata Pras, maka Djarot akan lebih mudah menjelajahi tempat-tempat yang ada di Jakarta secara cepat. "Dia kan mau blusukan. Mungkin tujuannya naik motor biar tidak ribet, biar bisa cepat sampai lokasi. Jadi ya enggak apa-apa, itu kan haknya. Lagian kalau hujan dia tetap naik mobil kok," ucap politisi PDI Perjuangan itu.
Keinginan Djarot yang meminta pengadaan sepeda motor dinas dilatarbelakangi tidak disediakannya mobil dinas jabatan untuk dirinya, setelah mobil dinas Toyota Land Cruiser peninggalan Gubernur DKI sebelumnya, Joko Widodo, digunakan oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Pras menggunakan mobil dinas peninggalan Jokowi karena Toyota Land Cruiser yang merupakan mobil dinas ketua DPRD DKI belum dikembalikan oleh ketua DPRD sebelumnya, Ferrial Sofyan.
Sebagai informasi, mobil dinas jabatan jenis Toyota Land Cruiser yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ada tiga, masing-masing digunakan untuk gubernur, wakil gubernur, dan ketua DPRD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.