"Tidak (dilibatkan). Program ini kan evaluasi kinerja PNS dari Pak Gubernur," kata Djarot, di Balai Kota, Selasa (23/12/2014).
Sekadar informasi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan perombakan ribuan PNS DKI itu akan dilaksanakan 2 Januari 2015 mendatang. Basuki bakal melakukan evaluasi kinerja PNS selama tiga bulan.
Apabila berkinerja baik akan dipromosikan jabatannya. Sementara PNS yang tidak berkinerja baik, akan distafkan. [Baca: Pejabat DKI Cepat Dirombak, Ahok Yakin Program Tak Terganggu]
Rencananya Gubernur Basuki akan melantik sebanyak 6.511 PNS DKI. Awalnya, 8.011 jabatan di DKI dipangkas 1.500 menjadi 6.511 jabatan.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah, jabatan eselon I-B diperebutkan untuk lima jabatan, kemudian eselon II-A sebanyak 47 jabatan, eselon II-B sebanyak 48 jabatan, III-A sebanyak 622 jabatan, III-B 268 jabatan, IV-A 2.961 jabatan, dan eselon IV-B 2.560 jabatan.
Perombakan struktur organisasi Pemprov DKI ini merujuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Ada beberapa jabatan yang akan ditambah seperti wakil kepala satuan polisi pamong praja (Satpol PP), wakil kepala dinas kesehatan, wakil kepala dinas pelayanan pajak (DPP). Yang dikurangi adalah wakil kepala dinas pariwisata.
Sementara itu, dinas pekerjaan umum DKI Jakarta akan dipecah menjadi dua yaitu Dinas PU Bina Marga dan Dinas PU Tata Air. Tak hanya itu, Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) akan dilebur dengan Dinas Tata Ruang menjadi Dinas Penataan Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.