JAKARTA, KOMPAS.com —Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi mengatakan, pemasangan papan peringatan atau penyegelan di Mal Epicentrum Walk (Epiwalk), Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/12/2014) lalu adalah yang pertama kali dilakukan. Menurut dia, hal itu menjadi peringatan para wajib pajak yang belum membayar pajak bumi bangunan (PBB).
"Tindakan tegas ini baru pertama kali dilakukan sepanjang tahun di Jakarta. Kalau sampai tidak dibayar juga, kami akan mengirim surat paksa atau penagihan berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2000 tentang penagihan surat paksa. Aset wajib pajak akan disita sesuai dengan nilai tunggakannya," kata Iwan, di Balai Kota, Rabu (24/12/2014).
Sebagai informasi, wajib pajak perusahaan yang dikelola oleh PT Bakrie Swasakti Utama itu dinyatakan telah melewati batas waktu pembayaran Agustus lalu dan sudah diberikan perpanjangan jatuh tempo hingga Oktober tanpa membayar bunga denda. [Baca: Mal Epiwalk Milik Bakrie Group Tunggak Pajak Rp 8,8 Miliar]Bahkan, setelah itu, Dinas Pelayanan Pajak juga telah mengirimkan surat peringatan. Namun, lantaran tidak mendapat respons baik dari pengelola, Dinas Pelayanan Pajak terpaksa memasang papan peringatan di sana.
Papan itu bertuliskan, "Pajak Anda Membangun Jakarta, Tanah dan Bangunan Ini Belum Melunasi PBB-P2 dan Dalam Pengawasan Pemprov DKI Jakarta. Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2013". [Baca: Bakrie Mengaku Bayar Lunas Tunggakan PBB Media Walk]
Kendati Mal Epiwalk dipasang papan peringatan itu, lanjut Iwan, pusat belanja itu tetap beroperasi seperti biasa. Setelah perusahaan membayar tunggakan pajak, papan itu dicabut. [Baca: Lunasi Tunggakan Pajak, Mal Epiwalk Tak Lagi Disegel]"Ketika kami pasang papan peringatan, tidak lama kemudian, perusahaan itu langsung membayar tunggakannya. Artinya, tindakan pemasangan papan ini cukup efektif," kata Iwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.