Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Perkosa WN Tiongkok, Dua Petugas Angkasa Pura Jadi Tersangka

Kompas.com - 26/12/2014, 12:56 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Bandara Soekarno-Hatta menetapkan dua orang petugas Angkasa Pura, berinisial R dan B, sebagai tersangka. Keduanya diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap wanita warga negara Tiongkok berinisial SY.

"Sudah diperiksa dan kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/12/2014).

Namun, kata Rikwanto, kedua tersangka itu saat ini belum ditahan. Polisi mempercayakan pengamanan kedua tersangka kepada perusahaannya.

Rikwanto mengatakan, R dan B belum ditahan karena polisi belum melakukan visum terhadap SY. Sementara SY belum membuat laporan karena sudah terlanjur kembali ke Tiongkok.

Rikwanto menjelaskan, R dan B pertama kali bertemu dengan SY di Bandara Soekarno-Hatta terminal 2D pada pukul 01.20 WIB, Selasa (23/12/2014). Saat itu, R dan B sedang bertugas.

Berdasarkan keterangan mereka, ketika itu, SY terlihat sedang melamun. R dan B berusaha berkomunikasi dengan SY. Sayangnya, SY hanya bisa berbicara dengan bahasa Mandarin.

Dengan menggunakan bahasa tubuh, R dan B mengajak SY ke sebuah hotel untuk beristirahat. Di sanalah, pemerkosaan itu diduga terjadi.

Saat ini, polisi dari Polres Bandara Soekarno Hatta masih mencoba meminta bantuan kepada Mabes Polri untuk bisa mencari tahu keberadaan WN Tiongkok itu. Supaya, SY bisa membuat laporan dan memberi keterangan serta melakukan visum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com