JAKARTA, KOMPAS.com - Zaenal (34), otak tersangka penculik Trisya Suherman (34), akhirnya ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (27/12) pukul 23.30. Ia diterbangkan ke Jakarta, Minggu, dan akan dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan orang. Ancaman hukumannya 8 tahun penjara.

Penculikan Trisya sempat menghebohkan masyarakat, Jumat lalu. Kabar mengenai penculikan ini beredar luas ke berbagai media sosial dan media komunikasi digital.

Zaenal mengaku kepada polisi bahwa Trisya adalah korban salah tangkap para penagih utang. Target sebenarnya adalah seseorang bernama Lani, tetapi yang ditangkap oleh empat anak buah Zaenal adalah Trisya.

Pengakuan Zaenal sesuai dengan penjelasan Trisya sebelumnya. Dengan demikian, jelas bahwa kasus yang menimpa Trisya bukan perampokan bermodus penagih utang, melainkan memang kasus penagih utang.

Trisya, pemilik Spa Bamboo di Ruko Mutiara Palem A15/3, Cengkareng, Jakarta Barat, diculik empat pria beberapa saat setelah meninggalkan rumah ayahnya, Bambang Suherman (54), di Perumahan Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jumat (26/12) pukul 11.00.

Keempat pelaku naik dua sepeda motor. Kedua sepeda motor memepet dan memaksa mobil yang dikendarai Trisya, Nissan Grand Livina putih bernomor polisi B 28 YYH, berhenti. Tiga pria kemudian masuk mobil, sementara Nitawati (32), pembantu rumah tangga yang menemani Trisya, dipaksa turun dari mobil.

Trisya lalu disuruh duduk di jok belakang bersama salah satu pelaku. Pelaku kemudian menunjukkan foto Lani kepada Trisya dan mengatakan foto tersebut adalah foto dirinya. Trisya tentu saja membantah.

Setelah itu, pelaku memaksa Trisya menunjukkan deretan giginya. Gigi Trisya tidak terpasang kawat gigit, sementara gigi Lani pada foto itu berkawat gigi.

Mengetahui mereka salah sasaran, para pelaku tak berhenti. Mereka malah memaksa Trisya mengambil uang Rp 3,5 juta dari ATM, lalu mereka rampas. Trisya dilepaskan di Mal Kota Kasablanka, Jalan Raya Casablanca, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat pukul 20.00.

Ceroboh dan bodoh

Pertanyaannya, mengapa para penagih utang itu menahan Trisya sampai sembilan jam, terhitung dari pukul 11.00 sampai 20.00? Zaenal yang diharapkan bisa menguak teka-teki ini tak bisa menjawab.

”Dengan korban pun, saya belum pernah bertemu. Keempat anak buah saya pun tidak menjelaskan soal ini, sampai saya ditangkap,” ujar Zaenal. Ia mengaku mendapat pesanan untuk menangkap Lani dari seseorang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Putu Putera Sadana menambahkan, Zaenal (Z) menyuruh empat anak buahnya melepas Trisya setelah salah satu pelaku mengirim foto Trisya melalui telepon selulernya.

”Kelompok ini memang sangat ceroboh dan bodoh. Saat memberi perintah, Z tidak memaparkan identitas target secara rinci. Kepastian tentang nomor polisi mobil yang jadi target pun tidak disampaikan Z kepada keempat anak buahnya. Jadinya, ya, asal cegat Grand Livina putih saja,” tutur Putu.

Zaenal mengaku, empat anak buahnya memang sudah berniat menyita mobil jika Lani tak mau membayar utangnya sebesar Rp 135 juta. Namun, karena ternyata yang diculik bukan Lani dan mobil yang dikendarai Trisya juga bukan mobil Lani, akhirnya para pelaku melepas Trisya dan mobilnya.