Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengimbau para pejabat yang dilantik itu memiliki terobosan dalam menyusun program unggulan.
"Selama ini, mereka hanya seperti copy paste program-program pendahulunya. Itu sih sama saja," kata Saefullah, Kamis (1/1/2015).
Nantinya, para pejabat itu diminta untuk menyusun pakta integritas yang berisi program-program apa saja yang akan dijalankan selama satu hingga dua tahun ke depan. Masing-masing posisi dan instansi, lanjut dia, harus memiliki terobosan.
"Tidak hanya seremoni semata. Tapi betul-betul implementasi kebijakan Pemprov DKI dan Gubernur," kata mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu.
Awalnya, sebanyak 8.011 jabatan di DKI, dipangkas sebanyak 1.500 jabatan dan lima posisi Deputi Gubernur menjadi 6.506 jabatan. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah, jabatan eselon I-B yang diperebutkan untuk 5 jabatan, kemudian jabatan eselon II-A sebanyak 47 jabatan, eselon II-B sebanyak 48 jabatan, III-A sebanyak 622 jabatan, III-B sebanyak 268 jabatan, IV-A sebanyak 2.961 jabatan, dan eselon IV-B sebanyak 2.560 jabatan. Perombakan struktur oraganisasi Pemprov DKI ini menurut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Ada beberapa jabatan yang akan ditambah seperti Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Wakil Kepala Dinas Kesehatan, Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP). Yang dikurangi adalah Wakil Kepala Dinas Pariwisata.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta akan dipecah menjadi dua yaitu Dinas PU Bina Marga dan Dinas PU Tata Air. Tak hanya itu, Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) akan dilebur dengan Dinas Tata Ruang menjadi Dinas Penataan Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.