"Melihat prosedur yang berjalan, sepertinya sih begitu (diganti)," kata Lasro, saat dihubungi, Kamis (1/1/2015).
Kendati demikian, ia mengaku belum mengetahui jabatan mana yang bakal dijalankannya setelah ini. Sebelumnya ia telah melaksanakan tes lelang terbuka beserta sidang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Baperjakat merupakan unsur pembantu pimpinan yang memberikan pertimbangan dalam hal pengangkatan dan pemindahan jabatan. Jika boleh memilih jabatan, Lasro menginginkan sebuah jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
Sebab, apabila sesuai dengan pendidikan, pejabat itu dapat dengan mudah menyusun alternatif pemecahan sebuah masalah. "Misalnya sarjana hukum, tetapi bekerja di rumah sakit, saya kira tidak pas itu," kata Lasro.
Ia pun sepakat dengan permintaan Basuki saat memberi pengarahan, Kamis (31/12/2014) kemarin yang mengimbau agar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bekerja lebih cepat.
Lasro mengatakan, PNS DKI wajib mengetahui apa-apa saja yang diinginkan serta dilarang oleh pimpinan, Gubernur dalam waktu singkat. Kemudian, pegawai tinggal merealisasikan dan menerjemahkan keinginan Gubernur tersebut.
Bentuknya dengan cara menyelamatkan uang rakyat, efisiensi belanja anggaran, perbaikan pelayanan publik, dan lainnya.
"Kalau perlu evaluasi jangan setiap tiga bulan, tetapi setiap hari. Saya juga siap dicopot Pak Gubernur. Kalau tidak kerja, ngapain harus dipertahankan," kata mantan Kepala Biro Ortala DKI itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, Lasro Marbun akan menjadi Kepala Inspektorat DKI menggantikan Franky Mangatas dan jabatan Kepala Dinas Pendidikan akan diduduki oleh Arie Budhiman. [Baca: Inikah Pejabat-pejabat yang Bakal Dilantik Ahok dalam Perombakan Ribuan PNS?]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.