Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Turun, Taksi Tunggu Koordinasi ke Organda untuk Penyesuaian Tarif

Kompas.com - 01/01/2015, 16:40 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Operator taksi mengaku akan berbicara dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk memastikan kemungkinan adanya penyesuaian tarif. Langkah ini diambil menyusul adanya penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar.

Sebelum ditemukannya kesepakatan penyesuaian harga, taksi masih akan memakai ketetapan tarif yang berlaku saat ini.

"Untuk saat ini tarif tidak akan berubah, kalau kita tetap pakai batas bawah di Rp 7.500. Ada juga yang pakai batas atas Rp 8.500," kata Humas Blue Bird Group, Teguh Wijayanto kepada Kompas.com, Kamis (1/1/2015).

Menurut Teguh, sampai saat ini, belum ada pembicaraan sama sekali dengan pihak Organda dikarenakan masih hari libur. Dia pun menyatakan, setelah libur selesai, para pengusaha operator taksi akan membicarakan soal penurunan harga BBM lebih lanjut kepada Organda.

Teguh berpendapat, biasanya, penyesuaian harga tidak akan berlangsung dengan cepat. Dia mencontohkan saat harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar yang naik pada beberapa bulan lalu, ada jeda waktu yang cukup lama hingga akhirnya taksi memutuskan untuk menaikkan tarifnya. [Baca: Harga BBM Turun, Apa Komentar Sopir Angkutan Umum Ibu Kota]

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Unit Taksi Organda, M. Siburian, mengaku belum bisa berpendapat soal pengaruh turunnya harga BBM terhadap tarif taksi. Dia pun belum berkomentar tentang kemungkinan adanya penyesuaian tarif. "Saya masih di luar kota, nanti saja ya," ucap Siburian.

Untuk diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, menerangkan pemerintah memberikan subsidi terhadap minyak tanah (kerosin) dan minyak solar. Harga baru ini berlaku pada 1 Januari 2015 pukul 00.00 di seluruh wilayah Indonesia.

Harga minyak tanah saat ini sebesar Rp 2.500 per liter, sementara harga minyak solar Rp 6.500 per liter.

Selain menetapkan harga untuk jenis BBM tertentu (atau yang disubsidi), pemerintah juga menetapkan harga untuk jenis BBM khusus penugasan. Premium yang sebelumnya masuk ke dalam jenis BBM tertentu-bersama minyak tanah dan minyak solar-per 1 Januari 2015 masuk dalam kategori jenis BBM khusus penugasan.

"Bensin RON 88 (premium) di luar Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) ditetapkan sebesar Rp 7.600 per liter," ucap Sudirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com