Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Ali Johardi mengatakan, kemungkinan hasilnya akan keluar dalam 1-2 hari ke depan. Hasil tes, kata dia, akan diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Hasil dari tes urine kalau ada yang mencurigakan akan diteliti lebih lanjut di laboratorium. Hasilnya bisa satu sampai dua hari. Kami akan cari hasil fix, mau positif atau negatif (narkoba), kami serahkan ke pihak Pemprov," ujar Ali, kepada Kompas.com, Jumat.
Menurut Ali, tidak ada masalah dengan tes urine yang dilakukan secara mendadak. Meski pun, ada ketentuan yang harus diikuti oleh peserta tes sebelum melakukan tes urine, seperti tidak mengonsumsi obat atau makanan tertentu. Khusus hari ini, ada sebuah formulir yang telah diisi oleh para pejabat untuk memberikan keterangan terkait konsumsi makanan atau obat-obatan terakhir.
"Misalnya kalau sudah minum obat apa semalam, ditulis di formulir," tambah Ali.
Dalam pelaksanaan tes urine pada hari ini, disediakan delapan mobil untuk tempat buang air kecil. Selain itu, ada sebuah mobil dari BNNP DKI berwarna biru sebagai tempat untuk melakukan tes rambut. Tes rambut ini hanya akan digunakan saat terjadi kasus-kasus tertentu, seperti tidak ada yang bisa buang air kecil.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta para pejabat eselon II dan III untuk duduk di dalam sebuah tenda. Basuki mengatakan akan memberi pengarahan bagi pejabat eselon II dan III di dalam tenda agar tidak kepanasan terkena sengatan sinar matahari. Ternyata, di dalam tenda itu, Basuki langsung menginstruksikan mereka untuk melakukan tes urine narkoba.
"Akan kita lakukan tes narkoba, bapak ibu jangan ada yang pergi," kata Basuki.
Menurut dia, seluruh pejabat eselon harus terbebas dari narkoba dan memberi contoh pada pegawai di bawah mereka. Ia mengatakan, orang-orang yang ketahuan mengonsumsi barang haram tersebut, ketahuan dari tingkah lakunya. Sebab, saat ia menempuh pendidikan universitas, tak sedikit teman seangkatannya yang terjerat kasus narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.