"Hampir semua surat-surat yang dibutuhkan masyarakat dibuat melalui PTSP," ujar Kepala Seksi Pelayanan Umum Kelurahan Pegangsaan Suharni di Kelurahan Pegangsaan, Jumat (2/1/2014).
Suharni mengatakan, saat ini, posisi yang paling dibutuhkan dalam pelayanan masyarakat di kelurahan adalah Kepala PTSP. Semua surat-surat seperti Surat Keterangan Tidak Mampu misalnya, cukup ditandatangani oleh Kepala PTSP saja. Sehingga, kata Suharni, orang yang memegang jabatan sebagai Kepala PTSP harus siap sedia berada di kelurahan sejak pelayanan dibuka pukul 07.30 WIB.
"Kalau dulu kan buat surat apa saja lama karena ada alasan lurahnya engga ada, wakilnya engga ada, kepala seksi engga ada, jadi belum ditandatangani. Nah, kalau sekarang cukup Kepala PTSP sudah bisa," ujar Suharni.
Suharni mengatakan, ada beberapa surat khusus yang butuh penanganan khusus. Di antaranya surat nikah, surat tanah, dan juga Kartu Tanda Penduduk. Tiga jenis surat dan dokumen itu harus ditandatangani oleh lurah. Alasan-alasan tersebutlah yang diduga menjadi penyebab dihapusnya jabatan wakil lurah dan kepala seksi. Termasuk, jabatan Suharni sekarang sebagai kepala seksi juga dihapus.
Pantauan Kompas.com, suasana ruang PTSP di Kelurahan Pegangsaan pagi hari masih terlihat sepi. Belum ada masyarakat yang datang untuk meminta pelayanan dari kelurahan. Ada tiga loket di PTSP Kelurahan Pegangsaan. Namun, PNS yang biasa menjaga loket belum tampak di sana.
Suharni mengatakan, hal ini karena mereka masih mengikuti prosesi pelantikan pagi ini. Tugas-tugas mereka pun untuk sementara diambil alih oleh Suharni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.