"Secara umum, kendala yang besar tidak ada ya. Hanya operasional, kadang-kadang masalah internet," tutur Syamsuddin kepada Kompas.com.
Kata dia, pemakaian jaringan internet untuk PTSP cukup banyak. Maka dari itu, dia pun menginginkan agar jaringan internet tersebut dapat lebih diperkuat dan diperbanyak agar bisa menunjang pelaksanaan PTSP yang menyangkut pelayanan publik, baik perizinan maupun non-perizinan.
Terkait sumber daya manusia (SDM) untuk pelaksanaan PTSP, kata Syamsuddin, sudah cukup dan memadai. Dia pun mengaku siap mengandalkan SDM di Jakarta Selatan untuk melayani masyarakat setiap harinya.
"SDM kita siapkan. Baik untuk di tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan," tambah Syamsuddin.
Badan PTSP sendiri akan menyelenggarakan layanan terpadu pada 318 lokasi pelayanan, yakni pada Badan PTSP Provinsi, enam Kantor PTSP Kota/Kabupaten, 44 Kecamatan, serta 267 Kelurahan. Badan PTSP dapat secara bertahap menyelenggarakan seluruh pelayanan perizinan dan non-perizinan yang secara keseluruhan mencapai 518 jenis.
Perizinan-perizinan tersebut, antara lain, perizinan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.