Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Sakat mengatakan, nama pengendara adalah Rajendra Suryo Mayera, warga Jalan Diponegoro, Menteng. Remaja itu sudah memiliki surat izin mengemudi (SIM) A. "Dia juga dalam kondisi sadar. Saat kejadian, dia sedang berjalan menuju rumahnya," ujar Sakat saat dihubungi, Minggu (4/1/2015).
Pantauan Kompas.com di lokasi kejadian, pagar rumah tersebut rusak, yakni ringsek ke dalam. Sementara itu, pilar, yang berdekatan dengan pagar, roboh menjadi pecahan-pecahan batu. Di tempat tersebut, serpihan-serpihan dari mobil, seperti pecahan lampu dan spion, tampak masih tersisa.
Sementara itu, beberapa pekerja bangunan tampak tengah merapikan pecahan-pecahan batu tersebut.
Sekitar pukul 12.00, sebuah mobil bak berwarna hitam datang membawa pasir dan sejumlah batu bata. Dua pekerja kemudian turun dari mobil, dan mulai memperbaiki pagar serta pilar rumah yang berada di Jalan Diponegoro tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah Mitsubishi Pajero berwarna hitam bernomor polisi B 8 RMY menabrak pagar rumah Moeldoko sekitar pukul 22.45. Namun, Moeldoko saat itu sedang tidak berada di rumah. Moeldoko sedang berdinas di Surabaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.