Direktur PT Mata Biru Wahyu Ramadhan mengatakan, perusahaan yang menyetok mesin meteran parkir di Jalan Sabang menghadapi kendala sehingga menyebabkan molornya penggantian sistem pembayaran koin menjadi berbasis kartu elektronik. Kendala yang dihadapi adalah alotnya urusan legalitas dengan bank-bank terkait.
"Problemnya cuma administrasi perbankan yang ketat, secara teknis sebetulnya tidak ada masalah," ujarnya saat dihubungi Senin (5/1/2015).
Faktor teknis, kata dia, pemasangan alat pembaca (reader) kartu elektronik pada mesin. Sementara, ketersediaan alat, menurut Wahyu, tidak mengalami hambatan.
"Bahkan sudah ada satu mesin meteran parkir yang kami uji coba untuk dipasangi alat reader. Jadi tinggal masalah aspek legalitas dari perbankannya saja," kata Wahyu.
Wahyu mengatakan, pada 9 Januari 2015 mendatang, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan perjanjian kerja sama dengan pihak bank. Bila perjanjian kerja sama itu sudah ada, selanjutnya akan lebih mudah bagi perusahaan yang menyediakan alat untuk melakukan hal-hal terkait teknis.
"Selanjutnya kerja sama perbankan dengan PT Mata Biru akan dilakukan pada minggu kedua atau ketiga bulan ini. Habis itu, kita langsung launching (sistem pembayaran dengan kartu)," papar Wahyu.
Ada pun, bank yang akan melakukan kerja sama dengan UPT Parkir yaitu bank yang sudah melakukan kerja sama dengan PT Transportasi Jakarta untuk pembayaran bus transjakarta. Sementara ini, ada 6 bank yang bekerja sama yaitu Bank DKI, BCA, BNI, BRI, Mandiri, dan Bank Mega.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.