"Mereka (pengusaha angkutan umum) juga enggak mau turunkan (tarif) kan ya. Makanya kami mau memperkuat jaringan transjakarta dengan pembayaran e-ticketing, paksa seluruh bus di bawah pengelolaan transjakarta dan dibayar rupiah per kilometer. Angkot-angkot nanti lewat jalur inspeksi saja," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (5/1/2015).
Harga BBM bersubsidi, premium turun dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan, penurunan harga BBM bersubsidi hanya sebesar Rp 900 dan tidak berdampak signifikan dengan tarif angkutan umum.
"Tarif angkutan umum tidak akan turun. Karena untuk penentuan tarif kan banyak komponen, kalau sudah bergerak, komponen suku cadang tidak akan turun," kata Benjamin.
Dishub DKI tetap akan menggunakan tarif yang ada saat ini. Ketika terjadi kenaikan BBM bersubsidi sebebsar Rp 8.500, Pemprov DKI Jakarta meningkatkan tarif angkutan reguler ekonomi sebesar Rp 1.500.
Kenaikan harga BBM, lanjut dia, sifatnya fluktuatif. Sehingga ke depannya, bila ada kenaikan harga BBM kembali, tarif angkutan umum tidak akan mengalami kenaikan lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.