"Kami akan memperluas pelarangan motor sampai Semanggi. Mungkin juga sampai Jalan Jenderal Sudirman atau Ratu Plaza," kata Basuki.
Kendati demikian, lanjut dia, perluasan wilayah pelarangan motor dapat dilaksanakan seusai bus-bus yang tersedia mencukupi untuk mengangkut para pengendara sepeda motor. [Baca: Dinilai Efektif, Pelarangan Sepeda Motor di Jakarta Akan Diperluas]
Saat ini, ada sepuluh unit bus transjakarta single gratis serta lima unit bus tingkat wisata yang dipergunakan untuk memfasilitasi pengendara motor.
Lima unit bus tingkat gratis sumbangan Tahir Foundation hingga hampir satu bulan ini masih belum dapat dipergunakan karena masih terhambat proses administrasi di Kementerian Perhubungan. "Tunggu busnya cukup dulu. Pembatasan motor ini ada aturannya kok," kata Basuki.
Basuki mengklaim kebijakannya ini bukan diskriminasi terhadap pengendara sepeda motor. Sebab, lanjut dia, nantinya pengendara mobil bakal dikenakan tarif mahal pada pemberlakuan jalan berbayar atau ERP (electronic road pricing).
Basuki kemudian berdalih pemerintah memiliki wewenang untuk membuat peraturan terkait pembatasan kendaraan untuk mengatasi kemacetan. Salah satunya ialah dengan melarang pelintasan sepeda motor di jalan protokol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.