Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengungkapkan, laporan harian tersebut di-upload ke website bkd.jakarta.go.id.
"Semua PNS dan pejabat bisa akses website-nya (tapi tidak terbuka untuk publik). Tinggal log in saja pakai akun masing-masing," kata Agus di Balai Kota, Selasa (6/1/2015).
Dia mengatakan, laporan harian tersebut akan dibaca atasannya masing-masing karena jumlah laporan akan menentukan jumlah tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis.
"Saya tidak tahu persis jumlahnya (TKD). Kalau tidak bikin laporan, ya TKD-nya akan berkurang. Kan dinamis," ungkapnya.
Bukan hanya laporan harian, para pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta pun harus membuat laporan mingguan dan bulanan. Hasil dari laporan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi nantinya.
"Pak Ahok juga minta tiap pejabat membuat proposal untuk tiga bulan ke depan, kira-kira apa yang mau dicapai, programnya apa, dan sebagainya," ungkapnya. (Adi Suhendi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.