"Kami harap polisi menemukan taksi tersebut untuk memecahkan misteri mobil taksi yang digunakan untuk merampok," kata pengacara Taksi Express Berman Limbong di Jakarta Selasa (6/1/2015).
Berman menyatakan armada taksi itu menjadi alat bukti telah terjadi aksi kejahatan yang dilakukan sopir taksi bernama Sutrisno tersebut.
Berman mengaku kliennya rugi dengan belum ditemukannya barang bukti taksi itu karena merusak citra perusahaan taksi putih tersebut.
"Klien kami tidak terkait dengan kejadian tersebut," tegas Berman.
Ahli kriminal Universitas Indonesia Muhammad Mustofa menambahkan peristiwa kejahatan terhadap penumpang taksi jangan memunculkan motif untuk memonopoli bisnis.
Mustofa menduga aksi perampokan penumpang taksi karena persaingan bisnis jasa taksi antar perusahaan.
"Pemerintah setempat harus meningkatkan pengawasan terhadap pengoperasian armada taksi," ujar Mustofa.
Mustofa mengimbau pemerintah maupun perusahaan membenahi sistem untuk mengawasi sopir taksi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku perampokan terhadap penumpang taksi wanita berinisial RP dan RW yang beraksi di kawasan Jakarta Selatan.
Ketiga tersangka yakni Sutrisno dan Agus yang diduga pengemudi Blue Bird, serta seorang lainnya Edwar Syah Jaya alias Eed.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.