Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Ajun Komisaris Tosriadi Jamal mengatakan, kejadian tersebut bermula saat anggota Brimob bernama Brigadir Ricka Ardiansyah (31) dan istri melintas di Jalan Kamal Raya depan Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Anggota Brimob ini dari daerah Kapuk menuju Jalan Kayu Besar, Tegal Alur, Jakarta Barat," ujar Tosriadi, Rabu (7/1/2015).
Saat melintas, tiba-tiba ada pria mengendarai sepeda motor Satria FU B 4308 BAV menyenggol motornya. Pengendara motor itu juga ugal-ugalan di jalan. Setelah menyenggol, kemudian menggeber-geber motornya di hadapan Brigadir Ricka. "Pelaku ugal-ugalan. Nah, anggota Brimob ini kemudian panas dan menghentikan motor BS," ucapnya.
Tosriadi menjelaskan, BS bukannya berhenti secara baik-baik, justru malah menantang Brigadir Ricka. Alhasil, keduanya turun dari motor dan berkelahi menggunakan tangan kosong.
"Keduanya ribut di tengah jalan sambil disaksikan istri anggota Brimob tersebut. Pelaku juga mengaku sebagai anggota polisi," katanya.
Ketika posisinya terjepit saat adu jotos, BS mengambil senjata api yang terselip d pinggang kirinya. Senjata api tersebut ditodongkan ke kepala anggota Brimob tersebut. "Melihat senjata api di tangan pelaku, anggota Brimob langsung bergerak cepat dan berhasil melumpuhkan serta mengamankan senjata pelaku," ucap Tosriadi.
Kemudian Ricka membawa BS ke Polsek Cengkareng. Saat diperiksa, ternyata senjata api tersebut hanya airsoft gun, bukan senjata api.
"Dari pengakuan tersangka sih, itu senjata api dia ambil dari kamar ayah angkatnya. Diambil tanpa izin dan sepengetahuan ayah angkatnya tersebut," kata Tosriadi menirukan omongan pelaku.
Pria yang bekerja sebagai kuli panggul di wilayah pergudangan Miyami, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, tersebut mengaku hanya untuk gaya-gayaan membawa senjata. Hanya saja, ujung dari gaya-gayaan tersebut harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Cengkareng.
"Pastinya akan kami lakukan proses hukum kepada pelaku, karena telah membawa airsoft gun dan menodongkannya ke orang lain," ujar dia. (Wahyu Tri Laksono)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.