"Pasti efektif dong. Kalau kamu naik motor di sana dan ngerem, kecepatannya tidak konstan, itu yang menyebabkan kemacetan dan kecelakaan. Pengendara motor itu suka motong jalan seenaknya, ngerem mendadak, itu yang membuat arus lalu lintas jadi ruwet," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (8/1/2015).
Oleh karena itu, ia berencana untuk memperluas wilayah pelarangan pelintasan sepeda motor, yakni di jalan protokol hingga Jalan Sudirman (kawasan Semanggi-Ratu Plaza-Blok M) dan kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. [Baca: Tiga Catatan untuk Ahok soal Kebijakan Pelarangan Sepeda Motor]
Dia mengutamakan jalan-jalan yang sudah tersedia transportasi massal dengan fasilitas nyaman yang diberlakukan untuk kebijakan ini. Bus yang melintas di daerah pelarangan motor juga harus cukup jumlahnya dan harus ada fasilitas bus gratisnya.
"Prinsip kami sederhana, yang saya mau jalankan kebijakan stop motor itu yang jalur transjakarta-nya sudah baik. Tujuannya mendorong orang naik bus karena 100 orang lebih bisa ditumpang ke dalam satu kendaraan. Kalau 100 motor kan jaraknya enggak bisa nempel terus dan bikin macet," kata Basuki.
Selain itu, lanjut dia, wilayah yang dilarang pelintasan sepeda motor adalah wilayah yang memiliki banyak jalur alternatifnya. Hal ini untuk memudahkan warga yang bermata pencaharian sebagai kurir, jasa tukang antar barang, dan lainnya.
"Jalan Merdeka Barat sampai Ratu Plaza atau Blok M kan semua ada jalur alternatifnya. Kalau Jalan Angkasa, Jalan Garuda, Jalan Soepomo enggak bisa dijalankan di sana, enggak ada kajiannya," ujar pria yang biasa disapa Ahok itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.