Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pejabat DKI yang Distafkan Pusing Bayar Utang

Kompas.com - 09/01/2015, 09:13 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala SU pusing tujuh keliling sejak dicopot dari jabatannya enam hari lalu, karena pendapatannya jauh berkurang. SU kebingungan mengatur keuangan keluarga karena sebagian besar gajinya terpotong untuk membayar utang di salah satu bank milik pemerintah.

SU adalah salah satu dari sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI yang kehilangan posisi setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merombak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sebelum jabatannya dicopot dari Eselon IV, SU tidak khawatir gajinya terpotong Rp 2,5 juta setiap bulan, untuk mencicil utangnya yang mencapai Rp 100 jutaan ke pihak bank.

Namun, baru beberapa tahun berjalan, mendadak Ahok merombak SKPD di Pemprov DKI. Pria berdarah Jakarta ini harus kehilangan jabatannya. Ia pun kelimpungan lantaran penghasilannya jauh berkurang.

Sejak tidak lagi memegang jabatan dan hanya menjadi staf, gaji dan tunjangan kinerja daerah (TKD)-nya menjadi turun drastis. Bahkan, SU tak lagi mendapat tunjangan transpor.

Dia pun mengakui saat masih menduduki jabatan yang lama, dirinya bisa memeroleh gaji hingga Rp 4,8 juta, tunjangan transpor sebesar Rp 2,8 juta dan TKD sebesar Rp 6,2 juta. Apabila ditotal maka dalam sebulan ia mampu membawa pulang uang Rp 13.800.000.

"Setelah jadi staf begini, gaji saya berkurang Rp 450.000, TKD hanya Rp 4 juta, dan tunjangan transpor tidak dapat lagi," ujar SU kepada Warta Kota, Kamis (8/1/2015) petang.

Mengetahui gajinya tak sama lagi seperti bulan-bulan sebelumnya, SU berencana mengetatkan pengeluarannya. Ia akan berusaha hidup lebih hemat lagi, agar utangnya bisa terlunasi dari gajinya saat ini.

"Mau bagaimana lagi, caranya ya harus hidup lebih hemat. Kalau pinjam uang dari orang lain untuk membayar utang di bank sama saja dengan istilah gali lubang, tutup lubang," katanya.

Meski ia merasa sedih kehilangan jabatannya, namun ia tetap menjalaninya. Bagi dia, jabatan yang diembannya merupakan amanah untuk melayani rakyat. Namun, pikiran dia merasa terganggu oleh proses seleksi yang tidak transparan.

Menurut dia, hasil tes seharusnya diumumkan ke publik meski kenyataannya ada pejabat yang nilainya buruk. Dengan begitu, keterbukaan informasi akan dijunjung tinggi.

"Kurang fair saja sebetulnya kalau hasil tes tidak diumumkan secara terbuka. Saya saja tidak tahu hasil tesnya gimana. Tapi saya beranggapan kalau dicopot dari jabatan berarti nilai saya tidak bagus," jelasnya.

Hanya saja SU sempat heran karena dua hari sebelum Ahok melantik pejabat baru, tepatnya pada Rabu 31 Desember 2014 lalu, SU mendapat informasi bahwa ia dinyatakan lolos tes. Orang dalam itu, kata SU, menyatakan dirinya bakal dilantik dan akan mengisi jabatan baru di Eselon III. SU pun senang.

"Pas dapat kabar dari orang dalam itu, saya langsung menghubungi SKPD terkait. Rupanya, saat dicek nama saya tidak masuk daftar sebagai pejabat yang dilantik. Dengan rasa malu dan sedih, akhirnya saya sudahi sambungan telepon itu," ujar SU.

SU mengaku terkejut dengan perubahan data itu. Namun, ia tidak mau berspekulasi apakah ia tersingkir karena adanya calo jabatan di Pemprov DKI.

"Saya tidak tahu kalau ada calo jabatan. Saya positive thinking (berpikiran positif) saja, kalau saya jadi staf berarti nilai saya tidak bagus," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com