Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Daring PTSP Masih Sulit Diakses

Kompas.com - 09/01/2015, 14:15 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem dalam jaringan (online) untuk memperlancar Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Jakarta Barat belum bisa diakses warga hingga Kamis (8/1/2015). Warga tetap harus mengantre dan meminta bantuan petugas di kantor PTSP.

Vani (22), karyawati perusahaan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, mengeluhkan pendaftaran daring yang masih sulit diakses. Berkali-kali ia mencoba masuk (log in) ke situs Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tetapi gagal. Ia pun harus datang dan meminta bantuan petugas PTSP untuk mendaftarkan izin surat izin usaha perdagangan (SIUP) secara daring.

”Kalau mudah diakses dari luar, pengurusan perizinan akan makin cepat. Sayangnya, website itu masih sulit diakses,” ujar Vani, mengacu pada laman resmi Badan PTSP (bptsp.jakarta.go.id).

Setelah diresmikan awal Januari lalu, BPTSP terus berbenah meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya adalah pendaftaran daring untuk mengurangi antrean. Dengan sistem itu, proses perizinan juga diharapkan lebih cepat daripada sebelumnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor PTSP Jakarta Barat Desti Ernaningsih mengatakan, kesulitan akses itu disebabkan pergantian pengelolaan dari pihak ketiga ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan DKI Jakarta. Ia berharap penyesuaian ini akan selesai secepatnya sehingga pendaftaran perizinan bisa lebih cepat.

Apalagi, wilayah Jakarta Barat merupakan sentra perdagangan dan jasa sehingga banyak sekali warga yang mendaftar perizinan SIUP dan tanda daftar perusahaan (TDP).

Di sisi lain, PTSP juga terus meningkatkan kualitas sesuai dengan standar yang diminta Gubernur DKI Jakarta. Apabila syarat lengkap, izin SIUP dan TDP bisa ditandatangani dalam waktu dua hari. Jumlah permohonan yang masuk bisa 100-200 surat per hari.

PTSP juga tidak menolak surat izin yang seharusnya diurus di kelurahan atau kecamatan. ”Kalau warga salah mendaftar, kami yang harus mengantarkannya ke instansi terkait. Pokoknya, warga dipermudah dengan sistem baru ini,” kata Desti.

Dengan kemudahan sistem ini, PTSP berharap warga mengurus sendiri perizinan yang dibutuhkan. Sejumlah biaya perizinan digratiskan, dipermudah, dan dipercepat. Namun, perbaikan pelayanan itu tidak serta-merta menghapus praktik percaloan.

Rujukan daring

Sementara itu, lima puskesmas tingkat kecamatan di wilayah Jakarta Utara telah menerapkan sistem rujukan ke rumah sakit secara daring. Meski masih memerlukan sejumlah perbaikan, sistem ini terbukti mengurangi antrean panjang masyarakat sebelum mendapatkan layanan kesehatan.

Kelima puskesmas itu adalah Puskesmas Koja, Puskesmas Cilincing, Puskesmas Kelapa Gading, Puskesmas Cakung, dan Puskesmas Tanjung Priok. Kelima puskesmas itu melakukan rujukan secara daring ke RSUD Koja, Jakarta Utara.

”Dari sembilan loket, kami menyiapkan dua loket khusus untuk rujukan online ini. Terbukti, antrean di loket itu tidak panjang lagi,” kata Direktur RSUD Koja dr Theryoto, Kamis. (DEA/JAL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com