"Enggak masuk akal dong. Kalau pas hari kerja, naik kendaraan umum kan enggak nyaman. Kayak naik bis kota sumpek-sumpekan, desak-desakan, terus juga enggak efisien," kata Yama, salah satu warga yang kesehariannya menggunakan kendaraan pribadi, Jumat (9/1/2015).
Tidak hanya itu, angkutan umum juga dinilai masih belum memadai untuk mengangkut warga. Menurut warga lainnya, Vito, kurangnya unit transportasi umum di Jakarta mengakibatkan warga harus menunggu lama sehingga tidak mendukung ketepatan waktu kegiatan mereka.
"Dibikin nyaman dulu deh transportasinya. Pemerintah kan menjanjikan bus tingkat ya, bus tingkat saja sekarang berapa unit? Warganya berapa? Masa kita harus menunggu berjam-jam dulu? Otomatis kita yang enggak kebagian, telat," ujarnya mengeluh.
Pandangan serupa juga diungkapkan oleh Kun. Menurut dia, menggunakan kendaraan pribadi jauh lebih memudahkan meskipun ia harus menghadapi kemacetan Jakarta.
"Bisa sih, misalnya, pakai kereta, tetapi kan kalau buru-buru susah. Kalau naik kendaraan pribadi kan enak, jadi gampang. Kalau dari rumah naik kendaraan umum, nanti harus ganti, pindah lagi. Kalau naik kendaraan pribadi kan tinggal masuk, mau macet juga sudah risiko di jalan," kata Kun.
Seperti diketahui, pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat dinilai efektif menekan kemacetan. Karena itu, cakupan pelarangan tersebut akan diperluas ke kawasan lainnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul menilai cara itu dapat "memaksa" masyarakat untuk beralih ke kendaraan umum.
Hal itu sesuai dengan tujuan larangan tersebut, yaitu untuk membuat masyarakat beralih menggunakan transportasi publik. [Baca: Warga Jakarta Diminta Pakai Kendaraan Pribadi pada Akhir Pekan Saja, Bisakah?]