Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, program tersebut akan dilakukan secara tematik. Untuk bulan Januari dan Februari 2015, penindakan akan dilakukan khususnya untuk pelanggaran marka jalan.
"Kami melakukan penegakan hukum dan sosialisasi dengan sasaran pelanggar marka jalan," ujar Martinus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/1/2015). Martinus mengatakan, pelanggaran marka meningkat cukup tinggi dalam satu tahun belakangan.
Bila pada 2013 tercatat ada 46.664 pelanggaran, maka pada 2014 terdapat 63.507 pelanggaran. Ada 25 lokasi penegakan hukum marka jalan selama dua bulan ini.
Lokasinya yaitu di traffic light (TL) Jembatan Besi, Gunung Sahari, TL Simpang Lima Senen di Jakarta Pusat, TL Permai, TL Atmaja, Penjaringan di Jakarta Utara, TL Tomang, dan TL Olimo di Jakarta Barat.
Lokasi lainnya yaitu di TL Blok M dan Blok O di Jakarta Selatan, TL Universitas Kristen Indonesia dan TL Halim Lama di Jakarta Timur, TL TMP Taruna dan TL Tanah Tinggi di Kota Tangerang, TL Jalan Baru dan TL German Centre di Kabupaten Tangerang, serta TL Ahmad Yani dan TL Jalan Hasibuan di Kota Bekasi.
Selain itu, di TL Pasir Gembong dan TL Jurong Jababeka di Kabupaten Bekasi, TL Margonda Juanda dan TL Margonda Arif Rahman Hakim di Depok, persimpangan masuk Terminal 1 di Bandara Soekarno-Hatta, TL Jalan Raya Pelabuhan Kolinlamil di Pelabuhan Tanjung Priok, TL Kuningan dan TL Harmoni, serta bahu jalan tol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.