Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan APBD DKI 2015 Disahkan?

Kompas.com - 12/01/2015, 12:44 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rangkaian pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2015 akan dimulai hari ini, Senin (12/1/2015). Adapun agenda yang akan dilakukan adalah penyampaian pidato Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang akan dilaksanakan di ruang paripurna di Gedung DPRD.

Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, akan ada serangkaian rapat yang akan dilaksanakan sebelum dilakukannya pengesahan APBD 2015. "Setelah pidato gubernur hari ini, rapat paripurna kedua akan digelar Rabu nanti (14/1/2015). Agendanya penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD DKI," kata Pras, di Gedung DPRD DKI, Senin (12/1/2015).

Setelah itu, kata Pras, rapat paripurna ketiga akan dilaksanakan pada Jumat (16/1/2015) dengan agenda penyampaian jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi.

Usai tiga rapat paripurna tersebut, lanjut dia, pembahasan RAPBD 2015 dilanjutkan di tingkat komisi yang dijadwalkan efektif dilakukan pada 19-22 Januari, dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat internal Banggar pada tanggal 23 Januari, dan rapat Banggar dengan Tim Penyusunan Anggaran Daerah (TPAD) DKI pada tanggal 26-27 Januari.

Rapat akan kembali digelar pada 28 Januari dalam agenda rapat gabungan pimpinan DPRD DKI, yang dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat Fraksi pada 29 Januari. Hasil pembahasan anggaran di tingkat fraksi kemudian akan dibawa dalam rapat pimpinan DPRD kedua yang dilaksanakan pada 30 Januari.

Kemudian, kata dia, pada tanggal 3-13 Februari, TPAD bersama BPKD akan menyusun kode rekening kegiatan dalam Raperda APBD DKI 2015. Setelah tahapan ini, barulah RAPBD bisa disahkan menjadi APBD.

Menurut Pras, pengesahan APBD DKI diprediksi baru dapat disahkan pada 16 Februari, setelah berakhirnya rangkaian proses tersebut. "Pokoknya Februari sudah tuntas semuanya. Kita sudah jadwalkan 16 Februari sudah rapat paripurna keempat, pengesahan APBD DKI 2015," ucap politisi asal PDI Perjuangan itu.

Seperti yang diberitakan, pada pekan lalu Pemprov dan DPRD DKI telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) dengan besaran Rp 73 triliun.

Jumlah tersebut turun dibandingkan dengan yang diajukan sebelumnya, Rp 77 triliun. Penurunan diantaranya disebabkan karena adanya penurunan dana penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk BUMD, dari Rp 11,3 triliun menjadi hanya Rp 6,6 triliun.

Dari delapan BUMD yang diajukan oleh Pemprov, hanya dua yang disetujui. Keduanya adalah BUMD yang bergerak di bidang transportasi, yakni PT MRT Jakarta dan PT Transjakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com