Kapolsektro Neglasari, Komisaris Alit Syahrul pada Senin (12/1) menuturkan, Eko diringkus polisi pada Minggu (11/1) malam kemarin. "Kami tangkap di kawasan Ciampea, Bogor, Jawa Barat di rumah orangtuanya," kata Alit saat ditemui Senin (12/1/2015).
Menurut Alit, pihaknya juga sudah menemukan mobil Honda Jazz perak milik Prayoga yang dibawa kabur Eko. "Kami temukan di daerah Pengayoman, Tangerang. Ditinggalkan begitu saja," kata Alit.
Polisi juga mengamankan barang bukti penusukan berupa sebilah pisau. "Masih kami periksa lebih lanjut," katanya.
Prayoga (26) menjadi korban perampokan di kediamannya, di Kompleks Perumahan Angkasa Pura, di Jalan Pembangunan 3, Kelurahan Karang Sari, Neglasari Kota Tangerang. Prayoga dilukai di bagian perut, dan mobil Honda Jazz perak B 13 AIM miliknya juga dibawa kabur.
Eko pun dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat. (Banu Adikara)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.