"Ada 13 saksi sudah diperiksa, terdiri dari tahanan lain dan polisi. Pelapor sendiri sudah menjalani visum et repertum," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/1/2015).
Berdasarkan hasil visum, kata Martinus, Hari Koes memang terbukti menderita sakit akibat pemukulan. Namun polisi sedikit mengalami kesulitan untuk menyimpulkan kasus tersebut karena tidak ada saksi yang benar-benar melihat kejadian itu.
"Tidak ada keterangan saksi yang menunjukkan peristiwa tersebut karena tidak melihat langsung. Di lokasi juga tidak ada CCTV," kata Martinus.
Karena itu, polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Dalam waktu dekat, polisi juga akan melakukan rekonstruksi untuk mengungkap kronologi peristiwa tersebut.
Diketahui, Raden Nuh dan Hari Koes merupakan dua dari tiga admin akun Twitter @TrioMacan2000 yang terlibat kasus pemerasan. Pada Rabu (12/11/2014), Hari Koes membuat laporan atas pemukulan dirinya oleh Raden Nuh.
Sementara itu, admin lainnya Edi Syahputra kini telah memiliki berkas yang lengkap dan siap untuk di sidang. Saat ini, berkasnya tengah dimasukkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.