Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Sepeda Motor Dianggap Tak Pikirkan Kaum Difabel

Kompas.com - 19/01/2015, 15:57 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ada alasan mengapa tim advokasi Indonesia Traffic Watch (ITW) berencana mengajukan permohonan uji materi (judicial review) soal Pergub DKI Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor ke Mahkamah Agung. Pergub tersebut dianggap tidak memberi rasa keadilan untuk kaum difabel.

Ketua Bidang Advokasi ITW Ronny Talapessy mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak memperhitungkan keberadaan kaum difabel. Sebab, belum ada fasilitas memadai yang disediakan pemerintah untuk kaum difabel yang menggunakan transportasi umum.

"Mereka itu motornya roda tiga, SIM-nya juga khusus. Mereka disuruh parkir dulu terus naik bus, di mana otaknya? Pemerintah ini terkesan terlalu memaksakan," kata Ronny saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/1/2015).

Kaum difabel, ujar Ronny, telah lama mengeluhkan peraturan larangan sepeda motor tersebut. Kebanyakan yang mengeluhkan dan berkeberatan adalah kaum difabel dari komunitas Difabel Motorcycle Club (DMC) yang sempat berbincang kepada ITW soal keberatan mereka.

Ronny menambahkan, seharusnya pemerintah bisa mengutamakan kepentingan kaum difabel terlebih dahulu, baru memikirkan untuk orang normal. Kalau kebutuhan kaum difabel sudah terpenuhi, maka tidak akan ada masalah dengan kebutuhan yang diperlukan oleh orang normal.

"Apalagi kalau mau ada perluasan larangan sepeda motor, fasilitas harusnya dibagusin dulu dong," ucap Ronny.

Selain tentang kepentingan kaum difabel, menurut Ronny, pergub tersebut juga sangat bertentangan dengan Perda DKI Nomor 5 Tahun 2004 tentang Transportasi. Terlebih lagi, pembuatan Pergub Nomor 195 Tahun 2014 itu sangat tidak memenuhi ketentuan seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

"Di undang-undang itu tidak ada kata larangan. Tapi di Pergub itu pembatasan, nyata-nyatanya larangan juga," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com