Ketua Bidang Advokasi ITW Ronny Talapessy mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak memperhitungkan keberadaan kaum difabel. Sebab, belum ada fasilitas memadai yang disediakan pemerintah untuk kaum difabel yang menggunakan transportasi umum.
"Mereka itu motornya roda tiga, SIM-nya juga khusus. Mereka disuruh parkir dulu terus naik bus, di mana otaknya? Pemerintah ini terkesan terlalu memaksakan," kata Ronny saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/1/2015).
Kaum difabel, ujar Ronny, telah lama mengeluhkan peraturan larangan sepeda motor tersebut. Kebanyakan yang mengeluhkan dan berkeberatan adalah kaum difabel dari komunitas Difabel Motorcycle Club (DMC) yang sempat berbincang kepada ITW soal keberatan mereka.
Ronny menambahkan, seharusnya pemerintah bisa mengutamakan kepentingan kaum difabel terlebih dahulu, baru memikirkan untuk orang normal. Kalau kebutuhan kaum difabel sudah terpenuhi, maka tidak akan ada masalah dengan kebutuhan yang diperlukan oleh orang normal.
"Apalagi kalau mau ada perluasan larangan sepeda motor, fasilitas harusnya dibagusin dulu dong," ucap Ronny.
Selain tentang kepentingan kaum difabel, menurut Ronny, pergub tersebut juga sangat bertentangan dengan Perda DKI Nomor 5 Tahun 2004 tentang Transportasi. Terlebih lagi, pembuatan Pergub Nomor 195 Tahun 2014 itu sangat tidak memenuhi ketentuan seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
"Di undang-undang itu tidak ada kata larangan. Tapi di Pergub itu pembatasan, nyata-nyatanya larangan juga," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.