Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bila Usia Kendaraan Pribadi Dibatasi, Mobil Pribadi Harus Diuji Kir

Kompas.com - 19/01/2015, 16:46 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Benjamin Bukit menilai apabila ke depannya peraturan pembatasan usia kendaraan diterapkan pada kendaraan pribadi, maka hal itu harus dibarengi dengan pelaksanaan uji kir, seperti yang selama ini diterapkan pada kendaraan yang menjadi angkutan umum.

Menurut Benjamin, saat ini Biro Hukum DKI Jakarta masih mengkaji seputar usulan yang datang dari Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama itu. Penerapan uji kir sendiri, kata dia, merupakan hal yang pertama harus dilakukan sebagai dasar untuk melakukan penegakan hukum.

"(Apabila pemberlakuan pembatasan usia kendaraan diberlakukan) pertama itu law enforcement-nya harus diperketat. Selama ini kan tidak pernah ada uji kir untuk mobil pribadi. Nanti ke depannya mungkin bisa jadi ada diberlakukan juga," kata Benjamin, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/1/2015).

Benjamin memaparkan, selama ini penegakan hukum terkait pembatasan usia kendaraan di Jakarta, yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi, hanya berlaku untuk kendaran yang menjadi angkutan umum.

Namun Ahok, kata Benjamin, tak setuju terhadap peraturan tersebut karena ia lebih menginginkan yang dibatasi usianya adalah kendaraan pribadi. Sementara usia angkutan umum tak perlu dibatasi, asalkan dilakukan pengawasan yang ketat pada pelaksanaan uji kir.

"Selama ini kita hanya mengatur pembatasan usia angkutan umum, tetapi Pak Gubernur tidak setuju 10 tahun, karena kalau bisa lebih dari itu. Katanya yang penting uji kelaikannya yang diperketat. Itu nanti biro hukum akan melakukan kajian," ujarnya.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Ahok menyatakan ke depannya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan masa pemakaian kendaaraan maksimal 10 tahun untuk mobil-mobil pribadi.

Meski demikian, lanjut Ahok, peraturan berbeda akan diterapkan terhadap bus-bus angkutan umum. Karena bus-bus angkutan umum tidak akan dibatasi masa pemakaiannya. Yang penting, kata dia, dilakukan pengawasan kelaikan kendaraan yang ketat saat bus-bus tersebut menjalani uji kir.

Dengan penerapan uji kir yang ketat, kata Ahok, diharapkan ke depannya tidak akan ada lagi bus-bus kota bobrok seperti yang saat ini banyak ditemui di berbagai penjuru Ibu Kota.

"Kalau angkutan umum, patokannya bukan di 10 tahun tetapi di uji kir. Uji kir-nya tidak boleh main-main. Di Inggris bus bisa sampai 50 tahun. Tapi kir-nya benar," dia Ahok seusai acara pembukaan kembali Patung Arjuna Wijaya, Minggu (11/1/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com