Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika menjelaskan SK Gubernur perihal pelantikan PNS sudah diberikan. Hanya saja, SK Pengangkatan Jabatan PNS belum diberikan.
"Targetnya akhir Januari akan diberikan SK Pengangkatan itu. Karena kan jumlahnya banyak yang dilantik mencapai ribuan," kata Agus, di Balai Kota, Senin (19/1/2015).
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengungkapkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah menandatangani SK pengangkatan untuk pejabat eselon II. Sedangkan SK pengangkatan jabatan untuk pejabat eselon III sudah ditandatangani oleh Saefullah.
"Nah penandatanganan SK pengangkatan pejabat eselon IV itu oleh Kepala BKD. Kalau soal neken atau tandatangan begitu cepatlah, enggak sampai sepekan langsung bawa pulang dan dikerjakan di rumah," kata Saefullah.
Lebih lanjut ia menjelaskan, tidak ada pengaruh berarti jika pegawai tidak memegang SK pengangkatan jabatan. Pemerintahan tetap dapat berjalan. Sebab, lanjut dia, para pejabat DKI sudah dapat meng-input program masing-masing SKPD ke sistem e-budgeting.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.