Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Pertanyakan Usulan Evaluasi Tarif Angkutan Per 3 Bulan

Kompas.com - 20/01/2015, 07:54 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertanyakan keputusan Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI yang akan melakukan evaluasi penurunan tarif angkutan umum per tiga bulan.

Seperti diberitakan, Organda DKI memutuskan untuk menurunkan tarif bus sedang dan bus besar AC sebesar Rp 500, seusai menggelar rapat, Senin (19/1/2015). Evaluasi tiga bulan itu untuk menyesuaikan tarif angkutan umum dengan harga minyak dunia. [Baca: Organda DKI Ingin Tarif Angkutan Dievaluasi Setiap 3 Bulan]

"Mereka (Organda) kalau sudah (menetapkan tarif angkutan umum) turun, jangan minta tarif naik lagi. Kalau tarifnya turun saja, minta tiga bulan berlakunya, tapi kalau harga BBM naik minta cepat naik tarif angkutannya," kata Basuki, di Balai Kota, Senin malam.

Rencananya Organda akan mengajukan penetapan tarif baru angkutan umum ini kepada Gubernur Basuki, Selasa (20/1/2015) ini. Setelah itu, Basuki akan menandatangani SK Gubernur dan tarif baru akan berlaku.

Atas penurunan besaran tarif angkutan umum sebesar Rp 500 untuk bus AC, Basuki pun mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih. Namun, ia menyesalkan tarif bus metromini dan kopaja tidak ikut turun.

"Kalau mereka enggak mau turunin tarif metromini dan kopaja, ya nanti malah bisa kemakan transjakarta," kata Basuki.

Ia berpendapat, warga lebih suka menggunakan bus transjakarta daripada metromini dan kopaja karena fasilitasnya lebih nyaman dan tarifnya lebih terjangkau.

Sebagai informasi, Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan menjelaskan, berdasarkan penghitungan secara riil, sebetulnya penurunan tarif hanya terjadi sebesar Rp 200, tetapi diberlakukan pembulatan ke atas sehingga menjadi Rp 500. [Baca: Organda DKI Putuskan Tarif Angkutan Umum Turun, Ini Besarannya]

Pembulatan itu dilakukan agar sang sopir maupun penumpang tidak mengalami kesulitan mencari uang receh.

Setelah SK Gubernur ditetapkan, kata Shafruhan, semua sopir angkutan umum harus mengikuti tarif yang berlaku.

Sementara itu, rapat Organda yang digelar Senin kemarin menghasilkan beberapa keputusan, yaitu tarif bus sedang AC dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.000, bus besar AC dari Rp 9.500 menjadi Rp 9.000, dan bus kecil tetap Rp 4.000.

Khusus untuk angkutan umum taksi tidak ada perubahan tarif karena tarif taksi terdapat dua pilihan, yakni tarif atas dan tarif bawah. [Baca: Tarif Taksi Dipastikan Tidak Turun]

Batas tarif bawah flag fall Rp 7.500, kilometer selanjutnya Rp 4.000, dan waktu tunggu per jam Rp 45.000. Lalu, tarif atas flag fall Rp 8.000, kilometer selanjutnya Rp 4.600, dan waktu tunggu per jam Rp 45.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com