Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini, DPRD DKI Targetkan Sahkan 17 Perda

Kompas.com - 20/01/2015, 15:37 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta menargetkan dapat mengesahkan 17 rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi perda pada tahun ini. Dari jumlah tersebut, empat Raperda merupakan usulan dari lembaga wakil rakyat itu, sedangkan yang lainnya berasal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Wakil Ketua DPRD yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) Triwisaksana (Sani) meminta kepada jajaran Pemprov DKI yang telah mengusulkan Raperda segera mempersiapkan salinan, naskah akademis, dan data-data pendukung lainnya.

"Kita berkomitmen untuk mengerjakan dan menuntaskan semua raperda. Tahun lalu, yang tercapai melebihi dari yang ditargetkan," kata Sani, di Gedung DPRD DKI, Selasa (20/1/2015).

Apabila nantinya telah disahkan, Sani ingin perda-perda itu dapat diimplementasikan sesuai dengan ketentuan yang ada. Tak hanya itu, ia juga mengingatkan agar penerapan Perda dievaluasi setiap tiga bulan sekali.

"Tapi sebelum disahkan, perda harus disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat. Sehingga perda itu bisa diketahui, dipahami, dan dilaksanakan dengan baik dan benar," ujar politisi PKS itu.

Berdasarkan salinan data yang dikeluarkan kesekretariatan DPRD DKI, empat raperda usulan DPRD terdiri dari revisi Perda nomor 10 tahun 1994 tentang penyelenggaraan beasiswa daerah; revisi Perda nomor 4 tahun 2009 tentang sistem kesehatan daerah; revisi Perda nomor 8 tahun 2006 tentang sistem pendidikan; dan Raperda tentang kenyamanan fasilitas publik untuk perempuan.

Sedangkan 13 Raperda yang merupakan usulan dari Pemprov DKI terdiri dari Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2014, Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2015; Raperda tentang kepadiwisataan dan pelestarian budaya Betawi; Raperda tentang ruang bawah tanah dan Raperda tentang BUMD.

Selanjutnya Raperda tentang rukun tetangga dan rukun warga; Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil; Raperda tentang keolahragaan dan kepemudaan, serta Raperda tentang pemanfaatan ruang udara.

Kemudian ada juga revisi Perda nomor 8 tahun 1995 tentang penyelenggaraan reklamasi dan rencana tata ruang Pantura, revisi Perda nomor 17 tahun 2004 tentang pengelolaan barang daerah, serta revisi Perda nomor 2 tahun 2002 tentang perpasaran swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com