Salah seorang pengendara mobil yang ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Musyafa, mengatakan, wacana itu terlalu rumit untuk direalisasikan. Dia juga tidak paham alasan mobil pribadi harus diuji kir.
"Ribet jadinya. Sudahlah kayak yang dulu saja. Ribet-nya di masalah waktu untuk urus kir saja. Kenapa mobil pribadi harus di-kir yah? Kan dari dulu hanya mobil bak terbuka sama angkutan umum doang," ujar Musyafa, Selasa (20/1/2015).
Dengan menolak wacana uji kir bagi mobil pribadi ini, Musyafa juga menolak pembatasan usia mobil hingga 10 tahun yang diwacanakan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Melakukan pembatasan itu bukan solusi untuk mengurangi volume mobil di Jakarta. Macet juga tidak akan berkurang.
"Kalau pemerintah pengen enggak macet, kurangin masuknya mobil baru ke Jakarta. Bukan usia mobil yang dibatasi," ujar dia.
Pengendara lain, Fardiansyah, juga mengaku tidak setuju apabila mobil pribadi harus diuji kir dan usianya dibatasi hingga 10 tahun. Menurut dia, tidak semua orang mampu membeli mobil baru lagi setelah 10 tahun pakai.
Selain itu, kata dia, usia mobil di atas 10 tahun juga tidak selalu berarti memiliki kondisi mobil yang buruk. Ini semua tergantung perawatan yang dilakukan pemiliknya.
Sementara itu, salah seorang pengendara, Rizki, hanya tertawa kecil dan menggeleng-gelengkan kepala ketika ditanya mengenai wacana uji kir pada mobil pribadi ini. "Mungkin pemerintah lagi doain kita bisa ganti mobil tiap 10 tahun sekali," ujar Rizki.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Benjamin Bukit menilai apabila ke depannya peraturan pembatasan usia kendaraan diterapkan pada kendaraan pribadi, maka hal itu harus dibarengi dengan pelaksanaan uji kir, seperti yang selama ini diterapkan pada kendaraan yang menjadi angkutan umum.
Benjamin mengatakan, saat ini Biro Hukum DKI Jakarta masih mengkaji seputar usulan yang datang dari Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama itu. Penerapan uji kir sendiri, kata dia, merupakan hal yang pertama harus dilakukan sebagai dasar untuk melakukan penegakan hukum. [Baca: Bila Usia Kendaraan Pribadi Dibatasi, Mobil Pribadi Harus Diuji Kir]