Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Tindak Pencucian Uang, Ahok Gandeng PPATK

Kompas.com - 21/01/2015, 15:42 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menandatangani kesepakatan bersama Pusat Pelaporan Transaksi Analisis Keuangan (PPATK), Rabu (21/1/2015) ini. Dalam sambutannya, Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengatakan, kerjasama ini dilakukan untuk mencegah pencucian uang di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. 

"Saya mengapresiasi tindakan Pak Gubernur mengambil kebijakan, seminimal mungkin tidak menggunakan uang cash (tunai). Karena transaksi dengan uang tunai dalam jumlah besar, saya pastikan berhubungan dengan suap dan gratifikasi," kata Yusuf seusai menandatangani nota kesepahaman bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Agung, Balaikota, Rabu. 

Berdasarkan catatan PPATK per Januari 2013 hingga Desember 2014, ada sekitar 600.000 individu dan 163 korporasi yang setiap hari mengambil uang tunai minimal Rp 500 juta. Hal tersebut sangat disayangkan, karena lebih banyak per orangan yang mengambil uang tunai dibanding korporasi. Faktanya, lanjut Yusuf, banyak uang tunai yang dipergunakan untuk hal-hal yang salah.

"APBD DKI ini kan jumlahnya sangat besar. Kalau saat pembahasan anggaran, Gubernur tidak yakin dengan perusahaan, pejabat, atau parlemen, maka bisa kami telusuri dan beri rujukan," kata Yusuf. 

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyambut baik kerjasama ini. Ia pun meyakini, dengan pembatasan transaksi tunai, PPATK lebih mudah mengikuti peredaran uang di lingkungan Pemprov DKI.

"Semua pegawai kami sudah punya rekening bank. Jakarta kita mulai tahun ini Rp 25 juta batasan untuk tarik tunai, saya berharap pejabat DKI lupakan masa lalu dan cukup bersyukur dengan penghasilannya," ujar Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com