"Pak Arie sudah saya suruh untuk pecat (kepala sekolah)," kata Basuki, di Balaikota, Jumat (23/1/2015).
Sebelumnya Dinas Pendidikan DKI Jakarta menemukan sebanyak 9 kepala sekolah maupun guru yang melakukan tindakan tercela, seperti melakukan praktik pungli maupun menggelapkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). [Baca: Ahok Perintahkan Sanksi Tegas untuk 9 Kepsek yang Minta Pungli]
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun menilai perilaku pungli oleh kepala sekolah itu telah menciderai dunia pendidikan, khususnya di ibukota yang sekolah-sekolahnya sudah menyetujui pakta integritas untuk menciptakan sekolah bebas korupsi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan telah melaporkan hal ini kepada Gubernur Basuki. "Sembilan kepala sekolah itu sudah dilaporkan ke Gubernur dan sudah diberikan surat kepada Kadisdik untuk memberlakukan sanksi kepada mereka. Kami yakinkan kepada Kadisdik untuk menegakkan aturan supaya menjadi pelajaran ke (kepala sekolah) yang lain, mereka (kepala sekolah) akan dilakukan peninjauan jabatan dari kepala sekolah (lepas jabatan)," ujar Lasro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.