Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Pungli, Ada Juga Kepsek yang Lakukan Pelecehan Seksual

Kompas.com - 23/01/2015, 13:07 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sembilan oknum kepala sekolah dan guru di wilayah DKI diketahui telah melakukan pungutan liar (pungli) dan pelecehan seksual terhadap anak didiknya. Perbuatan tersebut atas hasil pemeriksaan dari Tim Reformasi Birokrasi Dinas Pendidikan DKI Jakarta beberapa waktu yang lalu.

"Sembilan oknum kepala sekolah dan guru ini masih melakukan perbuatan tidak terpuji. Kita sudah beri sanksi disiplin," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI, Arie Budiman, di Balai Kota, Jumat (23/1/2015).

Sembilan oknum tersebut berada di sekolah yang tersebar di wilayah DKI Jakarta. Pelaku pertama dengan inisial SDM di SMAN 41 Jakarta tercatat menggunakan biaya operasional pendidikan (BOP) untuk kepentingan pribadinya. Selain itu, SDM juga menerima dana taktis dari bendahara sekolah.

Pelaku berikutnya yaitu BN di SDN Tebet Barat 08 Pagi. BN telah melakukan pungutan liar di lingkungan sekolah. Kasus yang sama juga terjadi di SDN Dukuh 09 dengan pelaku AH, SDN Malaka Jaya 05 Pagi oleh pelaku BW, dan SDN Dukuh 02 Petang yang dilakoni oleh TS.

Kasus lainnya terjadi di SDN Karang Anyar 08 Pagi. Si pelaku, MP, membawa barang milik sekolah ke rumahnya dan melakukan mark up data penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan BOP.

Kemudian SL di SDN Malaka Sari 09 Petang yang memiliki jabatan rangkap, serta SS yang melaksanakan kegiatan wisata tanpa izin di SDN Palmerah 03 Pagi.

Oknum lainnya yang berinisial MU melakukan salah satu pelanggaran yang cukup berat, yaitu pelecehan seksual di SMAN 79 Jakarta. Dengan pelanggaran tersebut, MU hanya dikenakan sanksi penurunan pangkat lebih rendah selama tiga tahun.

Sanksi lainnya yang diterapkan selain kepada MU cukup beragam. Mulai dari sanksi ringan seperti diberikan pernyataan tidak puas secara tertulis, penurunan pangkat lebih rendah dari satu sampai tiga tahun, dan pemberhentian jabatan. Pemberhentian jabatan dikenakan kepada empat oknum, SDM, BN, MP, dan AH.

Arie menuturkan, sanksi tegas diberlakukan bagi mereka-mereka yang dengan sengaja melakukan perilaku penyimpang. Padahal, Dinas Pendidikan DKI baru saja mencanangkan deklarasi sekolah aman, bersih, dan bebas korupsi pada 30 Desember 2014 lalu.

"Ini amanat Pak Gubernur dan masyarakat luas yang sudah kesal berkepanjangan menghadapi begitu banyak pungli di sekolah sepanjang tahun," tambah Arie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com