"Kami sudah putuskan kalau ada rumah-rumah kumuh yang sudah lama, listriknya jangan dicabut. Kasihan ada orang tua, balita, bayi," kata Basuki di Balaikota, Jumat (23/1/2015).
Menurut dia, penyambungan aliran listrik di lahan-lahan ilegal sudah terlalu terjadi pembiaran, hingga lebih dari 30 tahun. Sehingga, tidak mungkin aliran listriknya diputus begitu saja sebelum DKI merelokasi warga ke rumah susun.
Hingga saat ini, rusun yang dibangun Pemprov DKI belum siap menampung ribuan warga relokasi. Apabila kebutuhan rusun sudah mencukupi, maka Basuki tak segan meminta PLN segera memutus aliran listrik di kawasan lahan ilegal tersebut.
"Tapi untuk warga yang baru bikin rumah kumuh, PLN jangan kasih listrik. Kalau dikasih listrik, nanti dia jadi rumah mewah, kalau rumahnya sudah lama dan terlanjur ya sudah dibiarkan saja sampai ada rusunnya," kata Basuki.
Saat bertemu Direktur Utama (Dirut) PT PLN Sofyan Basir, beberapa waktu lalu, Basuki mengatakan pemberian listrik kepada warga ilegal tidak sejalan dengan program Pemprov DKI untuk menertibkan kawasan kumuh. Daripada mengalirkan listrik ke bangunan liar, lanjut dia, lebih baik PLN menjual listrik kepada para penghuni apartemen. Sebab, PLN tidak perlu menyertakan subsidi harga listrik dari pemerintah kepada mereka (penghuni apartemen).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.