Menurut Kepala Polsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Susilo, Minggu (25/1/2015), mereka kedapatan membawa minuman keras saat turun di dermaga kapal Pulau Tidung, Sabtu (24/1/2015) sekitar pukul 10.30 WIB.
"Saat turun dari KM Putra Ganggang kita geledah dan ditemukan miras sebanyak 31 botol," kata Susilo. Menurut Susilo, 31 botol minuman keras yang dibawa rombongan itu berjenis arak masaken yang dimasukkan dalam dus.
"Total ada 70 orang," ujar Susilo saat dihubungi. Menurut Susilo mereka mengenakan kostum dan aksesori suporter klub sepak bola.
Meski demikian, pihaknya tidak menahan rombongan tersebut. Mereka dilepaskan setelah diberi peringatkan dan didata oleh petugas. Namun, barang bukti miras yang dibawa diamankan oleh petugas dan dimusnahkan.
"Kita beri peringatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan membuat berita acara," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.