Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Buat Surat Putus Kontrak PT Jakarta Monorail

Kompas.com - 25/01/2015, 20:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Keberlangsungan proyek pembangunan moda transportasi massal berbasis rel, monorel, sudah berada di ujung tanduk. Pasalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang merancang strategi dalam memutus kontrak dengan PT Jakarta Monorail (JM).

Dalam rapat internal yang dilakukan, Jumat (23/1/2015), Pemprov DKI mengajak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan DKI Jakarta. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menuturkan bahwa pihaknya tidak akan melayangkan surat pemutusan kerja sama dengan PT JM.

"Kelihatannya putus. Artinya kerja sama ini tidak dapat diteruskan," kata Saefullah saat dihubungi di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015).

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu mengatakan, surat pemutusan kontrak ini sedang disusun oleh tim di Biro Hukum DKI Jakarta. Pihaknya sangat hati-hati dalam penyusunan surat karena dalam hal ini adalah pemutusan kontrak secara sepihak.

"Lagi dikonsep, sedikit lagi selesai, tinggal verbal. Ada lawyer (pengacara) supaya jangan salah juga pemutusan sepihaknya," katanya.

Dia menolak untuk mengadakan rapat bersama PT JM. Surat pemutusan kontrak ini akan langsung dikirim. "Mereka bilang harus rapat sama mereka dulu. Saya bilang langsung saja kasih suratnya. Mau bagaimana mereka disuruh kerja, tapi tidak dikerjakan," katanya.

Diserahkan ke Sekda DKI

Beberapa hari lalu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuturkan bahwa rencana mengundang PT JM untuk membahas keberlanjutan pembangunan monorel hanyalah agar mengetahui pemikiran mereka sehingga proses pemutusan kontrak dengan PT JM diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI.

"Kita mau lihat satu pasal dari BPKP. Saya enggak tahu. Saya lupa dia bilang apa waktu itu. Jadi mereka itu harus menyediakan financing crossing atau tutup duitnya berapa. Kalau dia nggak bisa buktikan, maka ini batal," kata Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku belum mendapatkan laporan internal Pemprov DKI. Namun, dengan adanya BPKP, diharapkan segala proses pemutusan kontrak bisa segera dilakukan.

"Saya nggak tahu pasal itu gimana ada BPKP-nya, makanya tadi rapat itu kita libatkan BPKP. Saya belum dilaporin (hasil rapatnya) karena hari ini full banget," kata dia.

Kepala Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (BPKP) Perwakilan DKI Jakarta Michael Rolandi, membenarkan bahwa pihaknya mengikuti rapat internal dengan Pemprov DKI terkait masalah keberlangsungan proyek pembangunan monorel. Pihaknya telah memberikan mitigasi risiko dalam pemutusan kontrak dengan PT JM.

"Kalau dulu kita ikut rapat tahun 2013. Jadi, kita sih dari sisi pengawasan inginnya hasilnya baik untuk Pemprov DKI. Kami akan mengawal atau memberikan masukan risiko (mitigasi risiko)," kata Michael.

Saat ini, kata dia, belum ada keputusan dari Pemprov DKI untuk keberlangsungan proyek monorel dengan PT JM. Menurut dia, perlu ada kajian secara teknis atau evaluasi menyeluruh terkait pembangunan monorel.

"Data-data masih di pihak Pemprov DKI. Kalau kita diminta melakukan penilaian atau evaluasi akan ada di follow up. Kemarin belum sampai ke situ karena masih secara internal dikaji sama pihak Pemprov DKI," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com