Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT JM Tunggu Surat Pemutusan Kontrak Proyek Monorel

Kompas.com - 25/01/2015, 20:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
- Direktur Utama PT Jakarta Monorail, Sukmawati Syukur, mengatakan, pihaknya menunggu Pemprov DKI Jakarta mengirimkan surat pemutusan kontrak. Sebab, hingga saat ini, Pemprov DKI belum juga menandatangani adendum perjanjian kerja sama yang dilakukan antara PT JM dengan pemerintah DKI.

Sukmawati menjelaskan bahwa dalam lampiran adendum itu ada dua yakni terkait business plan dan lokasi depo. Seharusnya, kata dia, Pemprov DKI memberi lokasi atau tempat untuk depo monorel. Dia mempersilakan pemerintah DKI untuk memutus kontrak kerja sama.

"Dua itu yang terus diutak-atik oleh pemerintah DKI. Tapi kalau memutuskan kontrak silakan saja kami tunggu suratnya. Seperti apa suratnya," kata Sukmawati saat dihubungi di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (25/1/2015).

Meski begitu, dia belum terpikirkan untuk melakukan gugatan melalui jalur hukum jika diputus kontraknya. Namun, jika terdesak PT JM akan melalui jalur hukum. "Upaya hukum itu dilakukan untuk yang teraniaya. Kalau bisa berunding lebih bagus," ujar dia.

Dia menyakini PT JM akan menang jika dibawa ke pengadilan arbitrase karena pihaknya memiliki dokumen yang lengkap dan dasar hukum yang jelas.

Sukmawati juga menegaskan bahwa banyak tuduhan yang tidak benar kepada PT JM, seperti tidak bekerja dengan baik dalam pembangunan moda transportasi berbasis rel itu. Padahal, kata dia, proyek tak bisa berjalan karena Pemprov DKI tak kunjung menandatangani adendum perjanjian kerja sama yang dilakukan antara PT JM dengan pemerintah DKI.

"Jika dituding tidak bekerja oleh Pemprov, kami menolak. Sebab, adendum perjanjian yang memuat persetujuan Depo dan business plan belum disetujui oleh DKI, jadi pekerjaan konstruksi juga tidak bisa JM teruskan," kata Sukmawati. (bin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Warta Kota
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com