Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Tertarik Inovasi Tukang Ojek Go-Jek

Kompas.com - 26/01/2015, 09:44 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi adanya jasa pemesanan ojek lewat aplikasi di ponsel, Go-Jek. Kendati demikian, lanjut dia, keberadaan jasa ojek ini belum meminta izin operasional terlebih dahulu kepada Dinas Perhubungan (Dishub) DKI.

"Belum ada izin, dia mirip-mirip Uber Taksi. Makanya kami mau panggil," kata Basuki, di Balaikota, Senin (26/1/2015). 

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengaku sudah mengetahui adanya aplikasi Go-Jek. Aplikasi itu, kata Basuki, merupakan inovasi sekumpulan anak muda yang tidak hanya menyediakan jasa ojek. Namun, juga bisa menggunakan jasa tukang ojek itu untuk membeli makanan maupun sebagai kurir, dengan syarat harga makanan yang dipesan kurang dari Rp 1 juta.

Pemprov DKI, kata Basuki, akan membantu dengan memberi dukungan kepada Go-Jek. "Saya lagi atur waktu ketemu mereka, ojek itu salah satu feeder yang baik, cuma jangan sampai masuk ke tengah kota," ujar Basuki. 

Melalui keberadaan Go-Jek ini, Basuki berharap, seluruh tukang ojek di Jakarta dapat dikelola serta berada di bawah manajemen Go-Jek. Apabila para tukang ojek enggan bergabung dengan Go-Jek, maka tukang ojek lambat laun akan bangkrut.

Oleh karena itu, rencana pertemuannya dengan Go-Jek juga untuk membicarakan rancangan penyatuan manajemen ini. "Memang ojek secara resmi kan sudah jadi bagian dari transportasi, enggak usah ditambah kena pajak lagi, tinggal diatur saja masuk ke Go-Jek. Nanti dari mereka (Go-Jek) berkembang secara alami pengelolaan ojek nya dan baru kami bantu. Kami butuh dokumen dari mereka dan tentunya masih dalam koridor hukum kan berjalannya," kata Basuki. 

Sekadar informasi, aplikasi Go-Jek membuat warga tak perlu lagi mendatangi tempat mangkal atau menyetop tukang ojek bersangkutan di pinggir jalan. Go-Jek ini merupakan hasil sebuah perusahaan lokal bernama PT Go-Jek Indonesia.

Selain transportasi ke tempat tujuan, Go-Jek menyediakan jasa lain berupa pengantaran serupa kurir dan jasa belanja, yakni membelikan barang yang dipesan pengguna -misalnya makanan- dengan nilai maksimal Rp 1 juta. 

Aplikasi Go-Jek baru diluncurkan sekitar dua minggu lalu dan telah mengumpulkan angka unduhan mencapai 15.000. Untuk memesan ojek, peminat bisa mengunduh aplikasi Go-Jek dari toko aplikasi Android Google Play atau Apple App Store, melakukan registrasi e-mail dan nomer telepon, lalu memesan ojek.  Dalam waktu paling lama 45 menit, ojek dijamin sudah tiba ke tujuan.

Posisi ojek yang dipakai bisa dipantau lewat aplikasi karena pengemudi ojek turut dilengkapi smartphone dengan fitur GPS. Jumlah pengemudi ojek yang tergabung dalam Go-Jek kini telah mencapai kisaran 1.000 orang yang tersebar di area Jabodetabek. Pihak Go-Jek turut menyediakan perlengkapan standar lain berupa sepasang helm dan jaket. Pengguna juga bisa memberikan feedback berupa review atau masukan lain terhadap layanan pengemudi ojek dari Go-Jek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com